7/8/08

hadist palsu seputar amalan bulan rajab

بـسم الله الرحمن الرحيم


HADITS PALSU SEPUTAR AMALAN BULAN RAJAB


Penulis: Al Ustadz Abu Al Mundzir Dzul Akmal As Salafiy.

. حديث : رجب شهر الله, وشعبان شهري, ورمضان شهر أمتى. فمن صام من رجب يومين. فله من الأجر ضعفان, ووزن كل ضعف مثل جبال الدنيا, ثم ذكر أجر من صام أربعة أيام, ومن صام ستة أيام, ثم سبعة أيام ثم ثمانية أيام, ثم هكذا: إلى خمسة عشر يوما منه.
Artinya : “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima belas hari.
Hadits ini “Maudhu`” (Palsu). Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy nukilan dari kitab Allaalaiy.

. حديث : من صام ثلاثة أيام من رجب, كتب له صيام شهر, من صام سبعة أيام من رجب, أغلق الله عنه سبعة أبواب من النار, ومن صام ثمانية أيام من رجب, فتح الله له ثمانية أبواب من الجنة, ومن صام نصف رجب حاسبه الله حسابا يسيرا.
Artinya : “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa Ta`ala akan menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab Allah Ta`ala akan membukakan baginya delapan pintu sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.”
Diterangkan di dalam kitab Allaalaiy setelah pengarangnya meriwayatkannya dari Abaan kemudian dari Anas secara Marfu` : Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi yang ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu hadits, kemudian dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan Ibnu `Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.
. حديث : إن شهر رجب شهر عطيم. من صام منه يوما كتب له صوم ألف سنة – إلخ.
Artinya : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia berpuasa seribu tahun-dan seterusnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan dijelaskan dalam kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin `Antarah selalu meriwayatkan hadits-hadits yang munkar.
. حديث : من صام يوما من رجب, عدل صيام شهر-إلخ
Artinya : “Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh dan seterusnya”.
Diriwayatkan oleh Al Khathiib dari jalan Abi Dzarr Marfu`. Di sanadnya ada perawi : Al Furaat bin As Saaib, dia ini perawi yang ditinggalkan.
Berkata Al Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al Amaaliy” : sepakat diriwayatkan hadist ini dari jalan Al Furaat bin As Saaib- dia ini lemah- Rusydiin bin Sa`ad, dan Al Hakim bin Marwaan, kedua perawi ini lemah juga.
Sesungguhnya Al Baihaqiy juga meriwayatkan hadits ini di kitabnya : “Syu`abul Iman” dari hadits Anas, yang artinya : “Siapapun yang berpuasa satu hari di bulan Rajab sama nilainya dia berpuasa satu tahun.” Di menyebutkan hadits yang sangat panjang, akan tetapi di sanad hadits ini juga ada perawi ; `Abdul Ghafuur Abu As Shobaah Al Anshoriy, dia ini perawi yang ditinggalkan. Berkata Ibnu Hibbaan : “Dia ini termasuk orang orang yang memalsukan hadits”.
. حديث : من أحيا ليلة من رجب, وصام يوما. أطعمه الله من ثمار الجنة – إلخ.
Artinya : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam bulan Rajab dan berpuasa di siang harinya, Allah Ta`ala akan memberinya makanan dari buah buahan sorga- dan seterusnya.”
Diriwayatkan dalam kitab Allaalaiy dari jalan Al Husain bin `Ali Marfu`: Berkata pengarang kitab : Hadits ini Maudhu` (palsu).
. حديث : أكثروا من الاستغفار فى شهر رجب. فإن لله فى كل ساعة منه عتقاء من النار, وإن لله لا يدخلها إلا من صام رجب.
Artinya : “Perbanyaklah Istighfar di bulan Rajab. Sesungguhnya Allah Ta`ala membebaskan hamba hambanya setiap sa`at di bulan itu, dan Sesungguhnya Allah Ta`ala mempunyai kota kota di Jannah-Nya yang tidak akan dimasuki kecuali oleh orang yang berpuasa di bulan itu.
Dikatakan dalam “Adz dzail” : Dalam sanadnya ada rawi namanya Al Ashbagh : Tidak bisa dipercaya.
. حديث : فى رجب يوم وليلة, من صام ذلك اليوم, وقام تلك الليلة. كان له من الأجر كمن صام مائة-إلخ.
Artinya : “Di bulan Rajab ada satu hari dan satu malam, siapapun yang berpuasa di hari itu, dan mendirikan malamnya. Maka sama nilainya dengan orang yang berpuasa seratus tahun dan seterusnya.
Dikatakatan dalam “Adz dzail” : Di dalam sanadnya ada nama rawi Hayyaj, dia adalah rawi yang ditinggalkan.
Dan demikian disebutkan tentang : “Berpuasa satu hari atau dua hari di bulan itu.”
Disebutkan juga dalam “Adz dzail : Sanad hadits ini penuh dengan kegelapan sebahagian atas sebahagian lainnya, di dalam sanadnya ada perawi perawi yang pendusta : Dan demikian diriwayatkan : “Bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam berkhutbah pada hari jum`at sepekan sebelum bulan Rajab. Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata : “Hai sekalian manusia! Sesungguhnya akan datang kepada kalian satu bulan yang mulia. Rajab bulan adalah bulan Allah yang Mulian, dilipat gandakan kebaikan di dalamnya, do`a do`a dikabulkan, kesusahan kesusahan akan di hilangkan.” Ini adalah Hadist yang Munkar.
Dan dalam hadits yang lain : “Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, dan mendirikan satu malam dari malam malamnya, maka Allah Tabaraka wa Ta`ala akan membangkitkannya dalam keadaan aman nanti di hari Kiamat- dan seterusnya.”
Di dalam sanad hadits ini : Kadzaabun (para perawi pendusta).
Demikian juga hadits : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam di bulan Rajab, dan berpuasa di siang harinya: Allah akan memberikan makanan buatnya buah buahan dari Sorga- dan seterusnya.”
Didalam sanadnya : Para perawi pembohong/pemalsu hadits.
Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah yang Mulia, dimana Allah mengkhususkan bulan itu buat diri-Nya. Maka barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan itu dengan penuh keimanan dan mengharapkan Ridho Allah, dia akan dimasukan ke dalam Jannah Allah Ta`ala- dan seterusnya.”
Didalam sanadnya : Para perawi yang ditinggalkan.
Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullahu Shollallahu `alaihi wa Sallam, Ramadhan bulan ummat Saya.” Demikian juga hadits : “Keutamaan bulan Rajab di atas bulan bulan lainnya ialah : seperti keutamaan Al Quran atas seluruh perkataan perkataan lainnya- dan seterusnya.”
Berkata Al Imam Ibnu Hajar : Hadits ini Palsu.
Berkata `Ali bin Ibraahim Al `Atthor dalam satu risalahnya : “Sesungguhnya apa apa yang diriwayatkan tentang keutamaan tentang puasa di bulan Rajab, seluruhnya Palsu dan Lemah yang tidak ada ashol sama sekali. Berkata dia : “`Abdullah Al Anshoriy tidak pernah puasa di bulan Rajab, dan dia melarangnya, kemudian berkata : “Tidak ada yang shohih dari Nabi Muhammad Shollallahu `alaihi wa Sallam satupun hadist mengenai keutamaan bulan Rajab.” Kemudian dia berkata : Dan demikian juga : “Tentang amalan amalan yang dikerjakan pada bulan ini : Seperti mengeluarkan Zakat di dalam bulan Rajab tidak di bulan lainnya.” Ini tidak ada ashol sama sekali.
Dan demikian juga, “Dimana penduduk Makkah memperbanyak `Umrah di bulan ini tidak seperti bulan lainnya.” Ini tidak ada asal sama sekali sepanjang pengetahuan saya. Dia berkata : “Diantara yang diada-adakan oleh orang yang `awwam ialah : “Berpuasa di awal kamis di bulan Rajab,” yang keseluruhannya ini adalah : Bid`ah.
Dan diantara yang mereka ada adakan juga di bulan Rajab dan Sya`ban ialah : “Mereka memperbanyak ketaatan kepada Allah melebihi dari bulan bulan lainnya.”
Adapun yang diriwayatkan tentang : “Bahwa Allah Ta`ala memerintahkan Nabi Nuh `Alaihi wa Sallam untuk membuat kapalnya di bulan Rajab ini, serta diperintahkan kamu Mu`minin yang bersama dia untuk berpuasa di bulan ini.” Ini Hadits Maudhu` (Palsu).
Diantara bid`ah-bid`ah yang menyebar di bulan ini adalah :
1. Sholat Ar Raghaaib.
Sholat Ar Raghaaib ini diamalkan di setiap awal Jum`at di bulan Rajab.
Ketahuilah semoga Allah Tabaraka wa Ta`ala merahmatimu- bahwa mengagungkan hari ini, malam ini sesungguhnya diadakan ke dalam Din Islam ini setelah abad keempat Hijriyah. (Lihat literatur berikut ini tentang bid`ahnya sholat Raghaib :
1. “Iqtida` As Shiratul Mustaqim” : hal.283. Dan “Tulisan Ilmiyah diantara dua orang Imam ; Al `Izz bin `Abdus Salam dan Ibnu As Sholah sekitar Sholat Raghaaib.”
2. “Al Ba`itsu `Ala Inkari Al Bida` wa Al Hawaadist” : hal. 39 dan seterusnya.
3. “Al Madkhal” oleh Ibnu Al Haaj : 1/293.
4. “As Sunan wal Mubtadi`aat” : hal. 140.
5. “Tabyiinul `Ujab bima warada fi Fadhli Rajab” : hal. 47.
6. “Fataawa An Nawawiy” : hal. 26.
7. “Majmu` Al Fataawa oleh Ibnu Taimiyah” : 2/2.
8. “Al Maudhuu`aat” : 2/124.
9. “Allaalaaiy Al mashnu`ah” : 2/57.
10. “Tanzihus Syari`ah” : 2/92.
11. “Al Mughni `anil Hifdzi wal Kitab” : hall. 297- serta bantahannya : Jannatul Murtaab.
12. “Safarus Sa`adah” : hal. 150.
Sepakat `Ulama tentang hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai keutamaan bulan Rajab adalah palsu, sesungguhnya telah diterangkan oleh sekelompok Al Muhaditsin tentang palsunya hadits sholat Ar Raghaaib diantara mereka ialah : Al Haafidz Ibnu hajar, Adz Dzahabiy, Al `Iraaqiy, Ibnu Al Jauziy, Ibnu Taimiyah, An Nawawiy dan As Sayuthiy dan selain dari mereka. Kandungan dari hadits-hadits yang palsu itu ialraah mengenai keutamaan berpuasa pada hari itu, mendirikan malamnya, dinamakan “shalat Ar Raghaaib,” para ahli Tahqiiq dikalangan ahli ilmu telah melarang mengkhususkan hari tersebut untuk berpuasa, atau mendirikan malamnya melaksanakan sholat dengan cara yang bid`ah ini, demikian juga pengagungan hari tersebut dengan cara membuat makanan makanan yang enak-enak, mengishtiharkan bentuk bentuk yang indah indah dan selain yang demikian, dengan tujuan bahwa hari ini lebih utama dari hari hari yang lainnya.
2. Sholat Ummu Daawud di pertengahan bulan Rajab.
Demikian juga hari terakhir dipertengahan bulan Rajab, dilaksanakan sholat yang dinamakan sholat “Ummu Daawud” ini juga tidak ada asholnya sama sekali. “Iqtidaus Shiraatul Mustaqim” : hal. 293.
Berkata Al Imam Al Hafidz Abu Al Khatthaab : “Adapun sholat Ar Raghaaib, yang dituduh sebagai pemalsu hadits ini ialah : `Ali bin `Abdullah bin jahdham, dia memalsukan hadits ini dengan menampilkan rawi rawi yang tidak dikenal, tidak terdapat diseluruh kitab.” Pembahasan Abu Al Khatthaab ini terdapat dalam :
“Al Baa`its `Ala Inkaril Bida` wal Ahadist” : hal. 40.
Abul Hasan : `Ali bin `Abdullah bin Al Hasan bin Jahdham, As Shufiy, pengarang kitab : “Bahjatul Asraar fit Tashauf”.
Berkata Abul Fadhal bin Khairuun : Dia pendusta.
Berkata selainnya : Dia dituduh sebagai pemalsu hadits sholat Ar Raghaaib.
Lihat terjemahannya dalam : “Al `Ibir fi Khabar min Ghubar.” : (3/116), “Al Mizan” : (3/142), “Al Lisaan” : (4/238), “Maraatul Jinaan” (3/28), “Al Muntadzim” : (8/14), “Al `Aqduts Tsamiin” : (6/179).
Asal daripada sholat ini sebagaimana diceritakan oleh : At Thurthuusyiy dalam “kitabnya” : “Telah mengkhabarkan kepada saya Abu Muhammad Al Maqdisiy, berkata Abu Syaamah dalam “Al Baa`its” : hal. 33 : “Saya berkata : Abu Muhammad ini perkiraan saya adalah `Abdul `Aziz bin Ahmad bin `Abdu `Umar bin Ibraahim Al Maqdisiy, telah meriwayatkan darinya Makkiy bin `Abdus Salam Ar Rumailiy As Syahiid, disifatkan dia sebagai As Syaikh yang dipercaya, Allahu A`lam.” Berkata dia: tidak pernah sama sekali dikalangan kami di Baitul Maqdis ini diamalkan sholat Ar Raghaaib, yaitu sholat yang dilaksanakan di bulan Rajab dan Sya`ban. Inilah bid`ah yang pertama kali muncul di sisi kami pada tahun 448 H, dimana ketika itu datang ke tempat kami di Baitil Maqdis seorang laki laki dari Naabilis dikenal dengan nama Ibnu Abil Hamraa`, suaranya sangat bagus sekali dalam membaca Al Quran, pada malam pertengahan (malam keenam belas) di bulan Sya`ban dia mendirikan sholat di Al Masjidil Aqsha dan sholat di belakangnya satu orang, lalu bergabung dengan orang ketiga dan keempat, tidaklah dia menamatkan bacaan Al Quran kecuali telah sholat bersamanya jama`ah yang banyak sekali, kemudian pada tahun selanjutnya, banyak sekali manusia sholat bersamanya, setelah itu menyebarlah di sekitar Al Masjidil Aqsha sholat tersebut, terus menyebar dan masuk ke rumah rumah manusia lainnya, kemudian tetaplah pada zaman itu diamalkan sholat tersebut yang seolah olah sudah menjadi satu sunnah di kalangan masyarakat sampai pada hari kita ini. Dikatakan kepada laki laki yang pertama kali mengada-adakan sholat itu setelah dia meninggalkannya, sesungguhnya kami melihat kamu mendirikan sholat ini dengan jama`ah. Dia menjawab dengan mudah : “Saya akan minta ampun kepada Allah Ta`ala.”
Kemudian berkata Abu Syaamah : “Adapun sholat Rajab, tidak muncul di sisi kami di Baitul Maqdis kecuali setelah tahun 480 H, kami tidak pernah melihat dan mendengarnya sebelum ini.” (Al Baa`itsu : hal. 32-33).
Fatwa Ibnu As Sholaah tentang sholat Ar Raghaaib, Malam Nishfu Sya`ban
3. Sholat Al Alfiah.
Sesungguhnya As Syaikh Taqiyuddin Ibnu As Sholaah rahimahullah Ta`ala pernah dimintai fatwa tentang hal ini, lalu beliau menjawab :
“Adapun tentang sholat yang dikenal dengan sholat Ar Raghaaib adalah bid`ah, hadits yang diriwayatkan tentangnya adalah palsu, dan tidaklah sholat ini dikenal kecuali setelah tahun 400 H, tidak ada keutamaan malamnya dari malam malam yang lainnya. Lihat Hadist hadist ini dalam kitab yang disebutkan di atas hal. 100-101, dan hal. 439-440.
Diterjemahkan dari kitab Al Fawaaid Al Majmu`ah, Al Ahadiits Al Maudhu`ah, karya Syaikhul Islam Muhammad Bin `Ali As Syaukaniy (Wafat : 1250 H)
Sumber : http://thullabul-ilmiy.or.id/


الحمـــــد لله الذي بنعمته تتم الصالحـــــــات



DOWLOAD FILE
بسم الله الرحمن الرحيم

Nasehat tentang bid'ah di bulan Rajab
(نصيحة عن بدع شهر رجب )

Penterjemah
Eko Haryanto Abu Ziyad
Editor
Zulfi Askar
Diskripsi Singkat
Berbicara tentang bidah-bidah yang diada-adakan oleh sebagian kaum muslimin dibulan rajab, seperti shalat raghaib, shalat ummu dawud, memperbanya ziyarah kubur dan lain sebagainya yang semua itu tidak ada contohnya dari Rasulullah S.a.w


Segala puji bagi Allah I, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad r, keluarga dan sahabatnya.
Kepada semua saudara-saudari kami kaum muslimin dimana saja anda berada. Adapun sesudah itu, sesungguhnya Allah I telah menentukan syari'at dan menentukan batasan-batasan hokum-Nya. Memerintahkan kita mengikuti syari'at-Nya dan menjauhi bid'ah dalam agama. Maka perintah hanya bersumber dari Allah I, taat kepada-Nya, dan mengikuti Rasul-Nya r. Apabila telah datang perintah Allah I dan Rasulnya, maka kita tidak punya pilihan lain. Firman Allah I:
وَمَاكَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَمُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا {36}
Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab:36)
Tidak diragukan lagi bahwa bulan Rajab mempunyai kedudukan tersendiri di sisi Allah I. Ia adalah salah satu bulan yang dihormati dan dimuliakan (bulan haram), Allah I memuliakannya di dalam kitab-Nya dan Dia I melarang manusia berbuat zalim di bulan itu. Akan tetapi hal ini tidak berarti boleh mengkhususkannya dengan ibadah tertentu, karena tidak diriwayatkan dari Nabi r sedikit pun tentang hal itu. Dan sesungguhnya para ulama telah menetapkan bahwa menentukan ibadah tertentu yang tidak ditentukan oleh syari'at hukumnya tidak boleh, karena sesungguhnya tidak ada kelebihan bagi suatu waktu atas waktu yang lain, kecuali kelebihan yang telah ditentukan oleh syari'at.
Segala ibadah adalah tauqifiyah (berdasarkan nash dan dalil), tidak boleh melakukan sesuatu ibadah kecuali terdapat dalil dari al-Qur`an atau sunnah yang shahih. Tidak ada hadits yang shahih dari Rasulullah r dalam menentukan bulan Rajab dengan ibadah tertentu, seperti yang ditegaskan oleh para ulama.
Dan di antara bid'ah yang dilakukan oleh sebagian orang dibulan rajab ini adalah: shalat raghaib, shalat ummu Daud di pertengahan Rajab, bersedekah untuk arwah orang-orang telah meninggal dunia di bulan Rajab, doa-doa yang dibaca di bulan Rajab secara khusus, semuanya adalah bid'ah, menentukan ziarah kubur di bulan Rajab, padahal ziarah kubur untuk mengambil pelajaran dianjurkan sepanjang waktu dalam setahun. Dan sesungguhnya kami menyaksikan sebagian golongan Islam menentukan ziarah kubur Nabi r, Baqi', para syuhada Badar, syuhada Uhud, dengan berziarah di bulan Rajab. Ia termasuk bid'ah yang tercela. Bahkan sebagian mereka melakukan tindakan ghuluw (berlebihan) terhadap kubur-kubur itu, sehingga terjerumus dalam syirik yang nyata. Semoga Allah I melindungi kita.
Di antara bid'ah adalah peringatan malam dua puluh tujuh Rajab yang disangka sebagian mereka bahwa ia adalah malam Isra` dan Mi'raj. Semua itu adalah bid'ah yang tidak dibolehkan, tidak ada dasarnya di dalam syari'at. Para ulama ahli tahqiq telah memperingatkan tentang hal itu. Malam Isra` dan Mi'raj tidak diketahui kepastian tanggalnya. Dan sandainya diketahui dengan jelas tanggal terjadinya, tetap tidak boleh bagi kita memperingatinya, dan tidak boleh pula menentukannya dengan sesuatu yang disyari'atkan oleh Allah I dan Rasul-Nya r. Para khilafah rasyidah tidak pernah memperingatinya, dan tidak pula para sahabat lainnya. Jika hal itu disunnahkan, niscaya mereka lebih dulu mendahului kita.
Semua kebaikan adalah dalam mengikuti mereka dan berjalan di atas manhaj mereka, sebagaimana firman Allah I:
وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا {100}
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.. (QS. At-Taubah:100)
Dan disebutkan dalam hadits shahih dari Rasulullah r bahwasanya beliau bersabda:
من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
"Barang siapa yang menciptakan dalam perkara kami yang bukan darinya, maka ia ditolak." Muttafaqun 'alaih.

Wahai kaum muslimin, sesungguhnya agama ini mudah dan tidak ada seseorang yang memperketat agama kecuali agama itu akan mengalahkannya. Dan sesungguhnya bid'a-bid'ah yang dianjurkan oleh sebagian manusia ini termasuk beban berat yang telah diangkat Allah I dari umat ini. Kenapa manusia mengerjakan yang susah dan meninggalkan yang diperintahkan dan mudah dikerjakan? Kenapa meninggalkan yang disukai Allah I, Dan mengerjakan yang dimurkai oleh Allah I?
Sesungguhnya kehidupan yang dijalani kaum muslimin pada saat ini dari sifat lemah dan dikuasai musuh adalah merupakan salah satu siksaan yang diturunkan Allah I kepada orang yang sibuk dengan bid'ah dan perkara-perkara yang dimurkai Allah I. Atau meninggalkan perbuatan wajib atau yang dicintai oleh Allah I.
Ya Allah, perlihatkan kebenaran kepada kami menjadi kebenaran, dan berilah kami rizqi untuk mengikutinya. Dan perlihatkanlah kebatilan kepada kami sebagai kebatilan dan mudahkanlah kami meninggalkannya.
Ya Allah, tolonglah agama-Mu, kitab-Mu, sunnah nabi-Mu, dan hamba-hamba-Mu yang shalih. amin.

Haiatul amri bil ma'ruf wan nahyi 'anil mungkar di Madinah al-Munawwarah.

Sumber ; http://www.islamhouse.com/



الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات
بسم الله الرحمن الرحيم

Tidak Ada Ibadah Khusus di Bulan Rajab


Oleh Al Ustadz Jafar Salih


Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (suci) di dalam Islam. Disebut dengan bulan haram karena pada bulan-bulan ini kita dilarang berperang, selain juga melakukan kedzaliman padanya lebih terlarang isbanding dengan bulan-bulan yang lainnya. Tentang hal ini Allah Subhanahu Wa Ta’aala berfirman;
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu” (QS. At-Taubah:36)
Dan dalam hadits Abu Bakrah Radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda; “Sesungguhnya zaman telah berputar seperti hari ketika Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram (suci), tiga berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhar, (yaitu) bulan antara Jumadil (‘Ula dan Tsaniyah) dengan Sya’ban” Muttafaqun ‘alaihi.
Inilah keutamaan bulan-bulan haram dari selainnya. Dan untuk bulan Rajab, tidak diketahui satu pun dalil yang menunjukkan keutamaan lain selain dari yang disebutkan. Karena itu tidak satu pun hadits shahih yang menerangkan tentang keistimewaan bulan ini, tidak mengistimewakannya dengan melakukan puasa pada keseluruhannya atau pada sebagian hari-harinya, dan tidak pula dengan melakukan shalat malam serta ibadah-ibadah khusus lainnya. Bahkan seluruh hadits-hadits yang menerangkan keistimewaan bulan ini adalah lemah dan kebanyakannya adalah dusta dan palsu. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani Rahimahullah dalam Tabyin Al Ajab bima Warada fi Syahri Rajab, “Tidak satu pun hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab adalah benar (shahih), tidak tentang keutamaan berpuasa seluruhnya dan tidak pula sebagiannya, atau shalat pada malam-malam tertentu padanya. Dan Al Imam Abu Ismail Al Harawi Al Hafidz sudah pernah mengatakan hal ini sebelum saya, kami meriwayatkan hal ini darinya dengan sanad yang shahih, begitu pula dari selain beliau…”
Dan banyak lagi nukilan dari para imam yang menegaskan hal ini. Seperti Al Imam Abdullah bin Muhammad Al Anshari Rahimahullah, ia berkata, “Tidak satu pun hadits dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang keutamaan bulan Rajab dan berpuasa padanya yang shahih” Ada’u ma Wajab (hal 56) karya Al Hafidz Ibnu Dahyah Rahimahullah. Juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa (25/290-291) dan Asy-Syaikh Aba Buthain Rahimahullah dalam Durarus Sanniyyah (5/361).

Di sisi banyaknya nukilan dari para imam tersebut, tragisnya masih saja ada dari ummat islam yang mengistimewakan bulan ini dengan melakukan ibadah-ibadah yang tidak ada asal-usulnya di dalam syari’at yang suci, seperti mengistimewakannya dengan berpuasa, apakah di awalnya atau keseluruhannya. Dan umumnya ummat islam di tanah air mengistimewakan bulan ini dengan membaca dzikir-dzikir khusus seperti “Istighfar bulan Rajab” yang dibaca setiap pagi dan petang sebanyak 70 kali, sambil mengangkat tangan membaca;
اللَّهمَّ اغْفِر لِي وارْحمَنِي وَتُبْ عَلَيَّ
“Allahummaghfirlii warhamnii watub ‘alayya”
Artinya; “Ya Allah, ampunilah aku, dan kasihilah aku serta terimalah taubatku”.
Biasanya dzikir ini dibaca setelah imam salam dari shalat wajib dan diikuti oleh pada jamaah dengan serempak. Dan masih banyak lagi amalan-amalan serupa di bulan Rajab yang tidak ada asal usulnya di dalam syari’at ini. Dan semua ini merupakan ajaran baru yang tidak dikenal oleh generasi shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, padahal mereka lah generasi terbaik ummat ini, seperti yang terdapat dalam hadits,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

“Sebaik-baik manusia adalah kurunku kemudian yang setelahnya, kemudian yang setelahnya” Muttafaqun ‘Alaihi dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ’anhu.
Maka masih adakah kedzaliman yang lebih besar dari mencampakkan hukum Allah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengambil hukum manusia?!
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih”. (QS. Asy-Syuura: 21)
Apalagi ada riwayat dari salaf bahwa dahulu mereka mengingkari perbuatan orang-orang yang mengistimewakan bulan ini dengan berpuasa, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah Rahimahullah dengan sanad yang shahih dari Kharsyah bin Al Hurr, ia berkata; “Saya menyaksikan Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu memukuli tangan orang-orang di bulan Rajab, sampai mereka meletakkan tangan-tangan mereka di piring-piring makannya (melarang mereka berpuasa –penerj), dan Umar Radhiallahu’anhu berkata; “Makanlah kalian, bulan ini adalah bulan yang dahulu dimuliakan orang-orang jahiliyah”. Ada’u ma Wajab (hal 57 dan 63)

Juga ketika Abu Bakr Radhiyallahu ’anhu menemui keluarganya dan melihat mereka membeli cangkir-cangkir minum, dan bersiap-siap untuk puasa, ia berkata, “Apa ini!” Mereka menjawab, “Rajab”. Abu Bakr Radhiyallahu ’anhu berkata, “Apa kalian ingin menyerupakannya dengan Ramadhan? Lalu ia memecahkan cangkir-cangkir tersebut” Majmu’ Fatawa (25/290-291)
Maka wajib bagi kita untuk kembali kepada syari’at Allah Subhanahu Wa Ta’aala dalam segala hal, dan meninggalkan syari’at-syari’ at buatan dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’aala sebelum yang lainnya. Wallahu A’lam bis Shawaab.
Sumber :Majalah As-Salaam edisi 2
URL Sumber: www.ahlussunnah-jakarta.com
الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات